Google

Sunday, May 18, 2008

Kabar

Apa kabar sahabat ?, mudah-mudahan tetap dalam lindungan Tuhan, amin.Lama tidak menulis hal yang pernah terjadi disekeliling
kita.
Terima kasih sudah dan masih setia berkunjung ke blog ini.Kabar dari saya selain masih mencari rezeki untuk bantu keluarga dan menabung,
juga masih belajar, belajar, belajar, dan belajar tentang islam, belum sampai belajar yang berat seperti
filsafat islam, hmmm...belum...mungkin benar, krn hidup ini sibuk dan tidak ada habisnya, doa yang berusaha selalu diucapkan
adalah agar jangan sampai terlena dengan urusan duniawi...

Sahabat, saya ingin menceritakan sesuatu yang ringan,kemarin bertemu dengan seorang teman, dia lulusan Diploma, sekarang
pengangguran, pernah bekerja beberapa kali, tapi beberapa kali pula dia keluar kerja, mulai dari alasan digoda atasan, teman
yang punya niat jelek untuk persaingan, gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja dan jarak dari rumah ke kantor, sampai bangkrut
dan kontrak habis.Saya yakin, semua orang juga pernah dan mungkin sedang mengalami hal seperti diatas.Apalagi
zaman seperti sekarang, semua berusaha mendapatkan pekerjaan, hanya untuk menyambung hidup, dengan jumlah penduduk sekitar
200 juta, bukan pekerjaan mudah, walaupun daerah wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke, bila kesejateraan tidak merata,
tidak saling menghargai, bukan hal yang aneh, hal seperti sekarang sedang terjadi.

Teman bercerita, sebenarnya dia bekerja hanya untuk mencari uang untuk modal usaha, kecil2an krn dia punya hobi dan bakat bikin kue, memang teman
hobby memasak, dan dia jago bikin kue, rencanannya ingin buka usaha sendiri sekaligus bisa menemani orang tua yang sudah tua di
rumah, krn tidak mungkin untuk dia bekerja di luar kota ataupun luar pulau.Lalu tidak beberapa lama dia dapat pinjaman uang dari
kakaknya walaupun modal itu belum cukup, alhamdullillah, mulai berkembang sedikit demi sedikit, hanya seperti yang kita tahu,
bisnis seperti ini adalah musiman, ada waktu tertentu laris, ada waktu tertentu sepi, yang menjadi masalah teman saya adalah
bagaimana bisa mendapatkan uang untuk hal lain-lain disamping usaha kue yang baru dirintis, orang tua dia tidak bekerja, hasil
sewa kost2an hanya cukup untuk bayar listrik dan telpon, dia tidak jarang sering bercerita bahwa sering dalam seminggu hanya
makan 3 kali !!, dia mempunyai kakak yang sudah bekerja dengan gaji dibawah UMR, ada usaha kost 5 kamar, tapi masih tidak cukup
untuk makan ? bagaimana dengan para fakir miskin, gelandangan, pengemis di jalanan ??...

Sahabat, waktu mendengar cerita dia, saya ingin menangis, yang saya ingat dari dia waktu bertemu, pakaian yang dia pakai, masih
sama dengan pakaian yang dia pakai waktu lulus SMU 10 tahun lalu. Dia mengenakan baju kaos garis warna hijau dan hitam, baju
itu pernah dipakai saat menemani saya membeli buku, waktu itu dia saya tawari makanan dan grosir kaos murah, tapi tidak mau,
ternyata pakaian itu masih dia pakai hingga sekarang, umur dia sekarang 29 tahun.Saya sebagai teman, hanya bisa menasihati
untuk terus istighfar, sungguh berbeda dengan orang yang mempunyai uang banyak, membeli baju dalam 2 bulan saja mungkin sudah
dianggap tidak enak, ohya, teman saya itu adalah seorang wanita, sahabat mungkin tahu bagaimana seorang wanita yg mempunyai naluri untuk berbelanja
walaupun dia seorang penghemat, apakah hak dia untuk bersenang tidak boleh sebagai manusia ? walaupun nabi kita hanya mempunyai
1 baju dalam hidupnya.

Dia bercerita, ingin pergi ke mekah, bekerja sebagai pembantu, atau cleaning service di masjidil haram pun tidak masalah,
memakai burqa atau cadar tidak masalah bagi dia, krn aturan itu malah akan membuat dia semakin dekat dengan Tuhan, ujarnya.
Dia tidak ingin tinggal di sini, alasannya cuma sederhana, kehidupan sekarang membuatnya bingung, seperti hal yang buruk
bercampur dengan hal yang baik. Saya hanya bisa berucap, bersyukurlah apa yang telah diberikan oleh ALLAH apapun itu, kita hanya
dapat berusaha, berhati-hati saja dalam langkah hidup ini.Tetap mengingat Tuhan.

Setelah bertemu dengan teman, selang beberapa hari seperti biasa, rutinitas yg masih digali, membaca Al-Qur'an
, suatu hari sampai pada surat Al-Ba'raaah 9:19-20, mengenai memberi minum dan mengurus masjidil haram, sahabat bisa membuka Al-Qur'an sejenak,
Subhanallah...terus terang, merinding membaca arti surat Al-Ba'raaah, sungguh hidup ini perjuangannya berat, sangat berat menghadapi semua
problema yang ada didunia, selain cobaan kesenangan dari ALLAH, saya jadi teringat teman yang dulu pernah bercerita pada saya.
Saya hanya bisa menangis, ALLAH maha besar...

Teringat berita di televisi, ada seorang raja di arab, selalu memberikan uang pada pengantin baru menengah bawah untuk modal
hidup maupun usaha,
uang itu hasil dari bisnis di negaranya, mungkin seperti hasil APBN di negara kita, dulu saya bertanya untuk apa uang itu
diberikan pada pengantin yang baru menikah ? ya saya tahu mereka dari menengah bawah, dia juga tak lupa memberikan pada
fakir miskin.Sekarang saya menyadari, bahwa mereka adalah manusia, tugas kita untuk saling tolong menolong,
saling memperingatkan ke jalan yang lurus, sungguh penghargaan pada manusia begitu tinggi. Menghargai manusia dan menjunjung
martabat sebagai manusia begitu tinggi. Saya merasa masih banyak tugas yang harus dilakukan untuk sahabat kita yang lain.A
papun keadaan, kemampuan kita, tanpa harus membawa bendera partai, kelompok, yang hanya mmebawa mudarat, bila tidak bisa memegang teguh janji awal perjuangan.
Mudah-mudahan, ALLAH memberikan kita bimbingan, apalagi dalam keadaan
seperti sekarang, tetap bersyukur dan ikhlas. Dan tak lupa, tetap menghargai manusia dan hidup.

Apa kabar sahabat ?, mudah-mudahan tetap dalam lindungan Tuhan, amin.Lama tidak menulis hal yang pernah terjadi disekeliling
kita.
Terima kasih sudah dan masih setia berkunjung ke blog ini.Kabar dari saya selain masih mencari rezeki untuk bantu keluarga dan menabung,
juga masih belajar, belajar, belajar, dan belajar tentang islam, belum sampai belajar yang berat seperti
filsafat islam, hmmm...belum...mungkin benar, krn hidup ini sibuk dan tidak ada habisnya, doa yang berusaha selalu diucapkan
adalah agar jangan sampai terlena dengan urusan duniawi...

Sahabat, saya ingin menceritakan sesuatu yang ringan,kemarin bertemu dengan seorang teman, dia lulusan Diploma, sekarang
pengangguran, pernah bekerja beberapa kali, tapi beberapa kali pula dia keluar kerja, mulai dari alasan digoda atasan, teman
yang punya niat jelek untuk persaingan, gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja dan jarak dari rumah ke kantor, sampai bangkrut
dan kontrak habis.Saya yakin, semua orang juga pernah dan mungkin sedang mengalami hal seperti diatas.Apalagi
zaman seperti sekarang, semua berusaha mendapatkan pekerjaan, hanya untuk menyambung hidup, dengan jumlah penduduk sekitar
200 juta, bukan pekerjaan mudah, walaupun daerah wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke, bila kesejateraan tidak merata,
tidak saling menghargai, bukan hal yang aneh, hal seperti sekarang sedang terjadi.

Teman bercerita, sebenarnya dia bekerja hanya untuk mencari uang untuk modal usaha, kecil2an krn dia punya hobi dan bakat bikin kue, memang teman
hobby memasak, dan dia jago bikin kue, rencanannya ingin buka usaha sendiri sekaligus bisa menemani orang tua yang sudah tua di
rumah, krn tidak mungkin untuk dia bekerja di luar kota ataupun luar pulau.Lalu tidak beberapa lama dia dapat pinjaman uang dari
kakaknya walaupun modal itu belum cukup, alhamdullillah, mulai berkembang sedikit demi sedikit, hanya seperti yang kita tahu,
bisnis seperti ini adalah musiman, ada waktu tertentu laris, ada waktu tertentu sepi, yang menjadi masalah teman saya adalah
bagaimana bisa mendapatkan uang untuk hal lain-lain disamping usaha kue yang baru dirintis, orang tua dia tidak bekerja, hasil
sewa kost2an hanya cukup untuk bayar listrik dan telpon, dia tidak jarang sering bercerita bahwa sering dalam seminggu hanya
makan 3 kali !!, dia mempunyai kakak yang sudah bekerja dengan gaji dibawah UMR, ada usaha kost 5 kamar, tapi masih tidak cukup
untuk makan ? bagaimana dengan para fakir miskin, gelandangan, pengemis di jalanan ??...

Sahabat, waktu mendengar cerita dia, saya ingin menangis, yang saya ingat dari dia waktu bertemu, pakaian yang dia pakai, masih
sama dengan pakaian yang dia pakai waktu lulus SMU 10 tahun lalu. Dia mengenakan baju kaos garis warna hijau dan hitam, baju
itu pernah dipakai saat menemani saya membeli buku, waktu itu dia saya tawari makanan dan grosir kaos murah, tapi tidak mau,
ternyata pakaian itu masih dia pakai hingga sekarang, umur dia sekarang 29 tahun.Saya sebagai teman, hanya bisa menasihati
untuk terus istighfar, sungguh berbeda dengan orang yang mempunyai uang banyak, membeli baju dalam 2 bulan saja mungkin sudah
dianggap tidak enak, ohya, teman saya itu adalah seorang wanita, sahabat mungkin tahu bagaimana seorang wanita yg mempunyai naluri untuk berbelanja
walaupun dia seorang penghemat, apakah hak dia untuk bersenang tidak boleh sebagai manusia ? walaupun nabi kita hanya mempunyai
1 baju dalam hidupnya.

Dia bercerita, ingin pergi ke mekah, bekerja sebagai pembantu, atau cleaning service di masjidil haram pun tidak masalah,
memakai burqa atau cadar tidak masalah bagi dia, krn aturan itu malah akan membuat dia semakin dekat dengan Tuhan, ujarnya.
Dia tidak ingin tinggal di sini, alasannya cuma sederhana, kehidupan sekarang membuatnya bingung, seperti hal yang buruk
bercampur dengan hal yang baik. Saya hanya bisa berucap, bersyukurlah apa yang telah diberikan oleh ALLAH apapun itu, kita hanya
dapat berusaha, berhati-hati saja dalam langkah hidup ini.Tetap mengingat Tuhan.

Setelah bertemu dengan teman, selang beberapa hari seperti biasa, rutinitas yg masih digali, membaca Al-Qur'an
, suatu hari sampai pada surat Al-Ba'raaah 9:19-20, mengenai memberi minum dan mengurus masjidil haram, sahabat bisa membuka Al-Qur'an sejenak,
Subhanallah...terus terang, merinding membaca arti surat Al-Ba'raaah, sungguh hidup ini perjuangannya berat, sangat berat menghadapi semua
problema yang ada didunia, selain cobaan kesenangan dari ALLAH, saya jadi teringat teman yang dulu pernah bercerita pada saya.
Saya hanya bisa menangis, ALLAH maha besar...

Teringat berita di televisi, ada seorang raja di arab, selalu memberikan uang pada pengantin baru menengah bawah untuk modal
hidup maupun usaha,
uang itu hasil dari bisnis di negaranya, mungkin seperti hasil APBN di negara kita, dulu saya bertanya untuk apa uang itu
diberikan pada pengantin yang baru menikah ? ya saya tahu mereka dari menengah bawah, dia juga tak lupa memberikan pada
fakir miskin.Sekarang saya menyadari, bahwa mereka adalah manusia, tugas kita untuk saling tolong menolong,
saling memperingatkan ke jalan yang lurus, sungguh penghargaan pada manusia begitu tinggi. Menghargai manusia dan menjunjung
martabat sebagai manusia begitu tinggi. Saya merasa masih banyak tugas yang harus dilakukan untuk sahabat kita yang lain.A
papun keadaan, kemampuan kita, tanpa harus membawa bendera partai, kelompok, yang hanya mmebawa mudarat, bila tidak bisa memegang teguh janji awal perjuangan.
Mudah-mudahan, ALLAH memberikan kita bimbingan, apalagi dalam keadaan
seperti sekarang, tetap bersyukur dan ikhlas. Dan tak lupa, tetap menghargai manusia dan hidup.

Tuesday, May 13, 2008

Seni Lukis, Seni Pahat, Seni Patung dan Monumen

Pertanyaan

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
1. Apakah keharman seni (lukis dan seni pahat) bersifat mutlak atau hanya untuk waktu tertentu?
2. Apa pandangan Islam terhadap pembuatan patung untuk berbagai macam tujuan?
3. Apa pandangan Islam terhadap monumen dan tugu-tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal?
4. Apa pandangan Islam terhadap karya lukis klasik dan seni abstrak?
5. Apa pandangan/sikap para pelaku seni (dalam hal ini pelukis dan pemahat) terhadap hadits-hadits yang mengharamkan hal itu?

Jawaban
1. Seni pahat atau seni lukis terhadap makhluk bernyawa hukumnya haram dan keharamannya adalah bersifat mutlak sepanjang masa kecuali bila itu dirasakan benar-benar penting seperti gambar atau photo untuk surat izin perjalanan, kartu tanda pengenal, paspor, kartu tanda pengenal dalam pekerjaan dan sebagainya yang digunakan untuk menghindari terjadinya penipuan identitas atau menjaga keamanan diri kita, maka dalam hal-hal ini terdapat pengecualian

2. Mendirikan patung untuk berbagai macam tujuan adalah haram, baik untuk dijadikan sebagai monumen peringatan bagi seorang raja, panglima perang, pemimpim sautu kaum, tokoh-tokoh pembaharuan, atau tokoh-tokoh yang menjadi simbol kecerdasan dan kegagahan seperti patung Abi Al-Haul ataupun untuk tujuan lainnya, karena keumuman hadits shahih yang menjelaskan tentang pelarangan hal-hal demikian, dan karena patung-patung dan gambar-gambar tersebut merupakan pemicu atau sarana bagi kemusyrikan sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh.

3. Mendirikan tugu-tugu atau menumen peringatan orang-orang terkenal dari kalangan pemimpin atau orang-orang yang ikut andil dalam membangun negara, baik dari kalangan ilmuwan, ahli ekonomi, politikus, juga mendirikan tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal merupakan perbuatan kaum jahiliyah dan merupakan perbuatan yang sangat berlebihan (melamaui batas). Maka dari itu, seringkali kita melihat orang-orang mengadakan upacara atau pesta peringatan disekitar tugu-tugu tersebut yang digelar pada waktu-waktu tertentu dengan meletakkan karangan bunga sebagai tanda penghormatan kepada mereka.

Perbuatan yang demikian sama saja dengan pemujaan berhala yang dilakukan pada masa-masa awal (jahiliyah) dan merupakan sarana menuju kesyirikan terbesar dan penentangan terhadap Allah. Maka kita wajib menghindari diri dari taklid yang demikian dengan menjaga kemurnian tauhid, mencegah pemborosan dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan menjauhkan diri dari perbuatan orang-orang kafir dengan tidak mengikuti mereka dalam kebiasaan dan taklid yang tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan menyeret kepada kesesatan.

4. Lingkup keharaman dalam masalah gambar atau lukisan adalah lukisan atau gambar makhluk bernyawa, baik gambar yang dipahat berupa patung maupun gambar yang dilukis di atas dinding, kanvas, kertas ataupun di atas kain tenun, baik yang dilukis dengan pinsil, pena ataupun alat tulis lainnya, baik lukisan dengan obyek nyata atau lukisan yang mengandalkan imajinasi, besar maupun kecil.

Maka obyek pelarangan di sini adalah segala jenis gambar makhluk bernyawa meskipun obyek penggambarannya berdasarkan imajinasi, seperti lukisan yang menggambarkan orang-orang terdahulu pada masa Fir’aun, atau lukisan para pemimpin perang salib, dan seperti lukisan yang menggambarkan Isa dan Bunda Maria yang dipampang di gereja-gereja serta gambar-gambar lainnya. Ini disebabkan keumuman nash yang menjelaskan tentang hal itu, juga dikarenakan pada hal yang demikian terdapat persamaan atau penyerupaan dari makhluk Allah, dan juga karena ia membawa kepada kesyirikan

5. Sebagian dari mereka bersikap mengingkarinya, tetapi hadits-hadits dengan sangat tegas menyebutkan keharamannya sehingga tidak ada keraguan di dalamnya. Mereka yang begelut dan berkecimpung di bidang seni lukis dan pahat berdalih bahwa ada pengecualian terhadap hal itu sesuai dengan perkembangan zaman, namun mereka tidak akan pernah mendapatkan alasan yang tepat karena hadits-hadits tersebut bersifat umum dan sangat jelas pelarangannya. Mereka mencoba mencari pembenaran (legalitas) atas tindakan yang mereka lakukan dengan mencari-cari alasan (rukhsah).

Pada kenyataannya, mereka berkecimpung di bidang itu tidak lain hanya untuk mengekspresikan seni keindahan, menyalurkan hobi, mengaktuliasasikan daya khayal yang mereka miliki yang kemudian bermuara kepada keinginan mereka untuk menjadikan karya seni sebagai mata pencaharian dan lapangan pekerjaan atau alasan-alasan lain yang tidak mungkin mendapatkan pengecualian (rukhsah) atas keharaman yang ditunjukkan oleh nash dan tidak mungkin pula dapat menghindar dari eksistensinya sebagai sesuatu yang menyeret kepada dosa terbesar (syirik).


Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (1/478, 479)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Ha

Pertanyaan

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
1. Apakah keharman seni (lukis dan seni pahat) bersifat mutlak atau hanya untuk waktu tertentu?
2. Apa pandangan Islam terhadap pembuatan patung untuk berbagai macam tujuan?
3. Apa pandangan Islam terhadap monumen dan tugu-tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal?
4. Apa pandangan Islam terhadap karya lukis klasik dan seni abstrak?
5. Apa pandangan/sikap para pelaku seni (dalam hal ini pelukis dan pemahat) terhadap hadits-hadits yang mengharamkan hal itu?

Jawaban
1. Seni pahat atau seni lukis terhadap makhluk bernyawa hukumnya haram dan keharamannya adalah bersifat mutlak sepanjang masa kecuali bila itu dirasakan benar-benar penting seperti gambar atau photo untuk surat izin perjalanan, kartu tanda pengenal, paspor, kartu tanda pengenal dalam pekerjaan dan sebagainya yang digunakan untuk menghindari terjadinya penipuan identitas atau menjaga keamanan diri kita, maka dalam hal-hal ini terdapat pengecualian

2. Mendirikan patung untuk berbagai macam tujuan adalah haram, baik untuk dijadikan sebagai monumen peringatan bagi seorang raja, panglima perang, pemimpim sautu kaum, tokoh-tokoh pembaharuan, atau tokoh-tokoh yang menjadi simbol kecerdasan dan kegagahan seperti patung Abi Al-Haul ataupun untuk tujuan lainnya, karena keumuman hadits shahih yang menjelaskan tentang pelarangan hal-hal demikian, dan karena patung-patung dan gambar-gambar tersebut merupakan pemicu atau sarana bagi kemusyrikan sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh.

3. Mendirikan tugu-tugu atau menumen peringatan orang-orang terkenal dari kalangan pemimpin atau orang-orang yang ikut andil dalam membangun negara, baik dari kalangan ilmuwan, ahli ekonomi, politikus, juga mendirikan tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal merupakan perbuatan kaum jahiliyah dan merupakan perbuatan yang sangat berlebihan (melamaui batas). Maka dari itu, seringkali kita melihat orang-orang mengadakan upacara atau pesta peringatan disekitar tugu-tugu tersebut yang digelar pada waktu-waktu tertentu dengan meletakkan karangan bunga sebagai tanda penghormatan kepada mereka.

Perbuatan yang demikian sama saja dengan pemujaan berhala yang dilakukan pada masa-masa awal (jahiliyah) dan merupakan sarana menuju kesyirikan terbesar dan penentangan terhadap Allah. Maka kita wajib menghindari diri dari taklid yang demikian dengan menjaga kemurnian tauhid, mencegah pemborosan dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan menjauhkan diri dari perbuatan orang-orang kafir dengan tidak mengikuti mereka dalam kebiasaan dan taklid yang tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan menyeret kepada kesesatan.

4. Lingkup keharaman dalam masalah gambar atau lukisan adalah lukisan atau gambar makhluk bernyawa, baik gambar yang dipahat berupa patung maupun gambar yang dilukis di atas dinding, kanvas, kertas ataupun di atas kain tenun, baik yang dilukis dengan pinsil, pena ataupun alat tulis lainnya, baik lukisan dengan obyek nyata atau lukisan yang mengandalkan imajinasi, besar maupun kecil.

Maka obyek pelarangan di sini adalah segala jenis gambar makhluk bernyawa meskipun obyek penggambarannya berdasarkan imajinasi, seperti lukisan yang menggambarkan orang-orang terdahulu pada masa Fir’aun, atau lukisan para pemimpin perang salib, dan seperti lukisan yang menggambarkan Isa dan Bunda Maria yang dipampang di gereja-gereja serta gambar-gambar lainnya. Ini disebabkan keumuman nash yang menjelaskan tentang hal itu, juga dikarenakan pada hal yang demikian terdapat persamaan atau penyerupaan dari makhluk Allah, dan juga karena ia membawa kepada kesyirikan

5. Sebagian dari mereka bersikap mengingkarinya, tetapi hadits-hadits dengan sangat tegas menyebutkan keharamannya sehingga tidak ada keraguan di dalamnya. Mereka yang begelut dan berkecimpung di bidang seni lukis dan pahat berdalih bahwa ada pengecualian terhadap hal itu sesuai dengan perkembangan zaman, namun mereka tidak akan pernah mendapatkan alasan yang tepat karena hadits-hadits tersebut bersifat umum dan sangat jelas pelarangannya. Mereka mencoba mencari pembenaran (legalitas) atas tindakan yang mereka lakukan dengan mencari-cari alasan (rukhsah).

Pada kenyataannya, mereka berkecimpung di bidang itu tidak lain hanya untuk mengekspresikan seni keindahan, menyalurkan hobi, mengaktuliasasikan daya khayal yang mereka miliki yang kemudian bermuara kepada keinginan mereka untuk menjadikan karya seni sebagai mata pencaharian dan lapangan pekerjaan atau alasan-alasan lain yang tidak mungkin mendapatkan pengecualian (rukhsah) atas keharaman yang ditunjukkan oleh nash dan tidak mungkin pula dapat menghindar dari eksistensinya sebagai sesuatu yang menyeret kepada dosa terbesar (syirik).


Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (1/478, 479)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Ha